Tegas! Polda Sumut Tak Akan Diam soal Kerangkeng Bupati Langkat

Tegas! Polda Sumut Tak Akan Diam soal Kerangkeng Bupati Langkat - GenPI.co
Sikap tegas dikeluarkan oleh Polda Sumut, yang mana dirinya tak akan diam soal kerangkeng Bupati Langkat. (foto: Antara)

GenPI.co - Sikap tegas dikeluarkan oleh Polda Sumut, yang mana dirinya tak akan diam soal kerangkeng Bupati Langkat.

Diketahui, Polda Sumut akan memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait kerangkeng manusia di rumahnya.

Kerangkeng di halam rumah Bupati Langkat nonaktif itu diduga dijadikan sebagai tempat perbudakan.

BACA JUGA:  Eks Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng, Tapi Tempat Pembinaan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra mengungkapkan bahwa dirinya tak akan diam dalam menangani kasus tersebut.

Tak tanggung-tanggung, dirinya akan memeriksa siapa pun yang dia butuhkan untuk bisa memberikan keterangan mengenai kerangkeng manusia tersebut.

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa Soal Kerangkeng Manusia di KPK

"Termasuk memeriksa siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut, termasuk eks Bupati Langkat," ucap Panca, Rabu (9/2).

Panca menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus dugaan perbudakan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Puluhan orang yang telah diperiksa itu terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut, beserta keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut.

"Kita terus mendalami selain tiga orang (meninggal) yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.

Dirinya mengakui tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan perbudakan tersebut.

"Siapa pun berkaitan dengan kejadian tersebut yang patut diminta pertanggungjawabannya akan diproses," tutupnya.(Antara)

BACA JUGA:  Update Kerangkeng Bupati Langkat, LPSK Harapkan Ini ke Polri

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya