Hotel Harmony Batam Tutup, Disnaker Pastikan Hak Karyawan Dibayar

Hotel Harmony Batam Tutup, Disnaker Pastikan Hak Karyawan Dibayar - GenPI.co
Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Batam Rudi Sakyakirti, menegaskan bahwa hak-hak karyawan Hotel Harmony Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang bakal berhenti beroperasi itu, akan dibayar oleh pengelola. Foto: Alamudin Hamapu/GenPi.co Kepri.

GenPI.co - Hotel Harmony Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya resmi dinyatakan bakal berhenti beroperasi sepenuhnya pada Februari 2022 ini.

Usai beroperasi hampir selama 30 tahun, hotel ini memilih menutup operasionalnya akibat terimbas pandemi covid-19.

Dinas Tenaga Kerja Kota Batam kemudian memastikan bahwa hak-hak karyawan yang bekerja di Hotel Harmony Batam akan dipenuhi atau dibayar oleh pengelola.

BACA JUGA:  Imbas Covid-19, Salah Satu Hotel Tertua di Batam Ini Tutup

Kadisnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti, mengatakan pengelolaan Hotel Harmony Batam sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk menyelesaikan hak-hak karyawan.

"Sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan karyawan," kata Rudi kepada GenPi.co Kepri, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Wisman Asal Singapura Belum Juga Berkunjung ke Batam

Dia menyebutkan hasil kesepakatan antara pengelola hotel dan pekerja terkait hak karyawan akan diselesaikan bulan ini.

"Penutupan tanggal 13 Februari ini dan akan diselesaikan hak-hak karyawan pada bulan ini juga," kata dia.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Murah Langka, Pedagang Gorengan Batam Libur 5 Hari

Lanjutnya Hotel Harmony Batam memiliki 130 orang karyawan. Nantinya hak para karyawan akan diselesaikan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya