Buralimar menyebutkan wisman asal Korea Selatan itu nantinya akan diusahakan menggunakan skema Vaccinated travel lane (VTL).
Sedangkan untuk masa karantina wisman itu akan melakukan karantina selama 5 hari sebelum berwisata.
"Untuk masa karantina ada kemungkinan 5 atau 3 hari atau diberlakukan seperti Travel Bubble yakni karantina wilayah," ujarnya.
BACA JUGA: Dinas Pariwisata Kepri: Isu Omicron Hambat Travel Bubble
Sedangkan untuk visa wisatawan asal Korea Selatan, Buralimar mengatakan saat ini Gubernur Kepri tengah melobi pemerintah pusat agar dibebaskan.
"Mudah-mudahan akan mengarah ke sana [bebas visa]," kata dia. (Alam/*)
BACA JUGA: Bangkitkan Pariwisata, Kemenparekraf Kolaborasi dengan IMI
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News