Yani menjelaskan, Satpol PP Tanjung Pinang secara rutin terus meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di pasar tradisional dan modern, tempat usaha, taman-taman seperti Taman Gurindam, Batu 10, Tugu Pensil, dan juga tempat keramaian lainnya.
Namun, sejauh ini, penegakan yang dilakukan hanya sebatas non yustisi. Artinya, hanya mengimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, hingga membatasi mobilitas.
"Patroli keliling personil Satpol PP ini rutin setiap hari, mulai pagi, siang, dan malam. Penegakan masih non yustisi, sekadar imbauan saja," kata Yani. (*)
BACA JUGA: Pemko Tanjung Pinang Bangun Puskesmas Baru di Kecamatan Ini
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News