Pemko Batam Beri Wewenang Tiap Sekolah Gelar PTM Atau PJJ

Pemko Batam Beri Wewenang Tiap Sekolah Gelar PTM Atau PJJ - GenPI.co
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, serahkan sepenuhnya keputusan PTM atau PJJ ke masing-masing sekolah. Foto: Alamudin Hamapu/GenPi.co Kepri.

GenPI.co - Peningkatan kasus covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus terjadi beberapa waktu terakhir ini. Per Senin (14/2), terdapat 85 kasus tambahan, dan kini kasus aktif covid-19 di Batam mencapai 522 pasien.

Meski begitu, pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah tingkat dasar (SD) menengah pertama (SMP) masih juga dilaksanakan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya menyerahkan wewenang metode, baik PTM maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada masing-masing sekolah untuk menentukannya.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Minta Pemeriksaan Wisman Singapura Diperketat

"Sudah ada surat edarannya. Pilih daring boleh, mau pilih luring (luar jaringan) juga boleh," katanya kepada GenPi.co Kepri.

Dia mengungkapkan, pilihan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam itu lantaran pandemi covid-19 dianggap masih terkendali.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Meningkat, Tanjung Pinang Hentikan PTM

Sehingga tiap kepala sekolah diberi kebijakan mengatur sementara waktu. Tapi jika nanti kasus meningkat ada kebijakan lain.

"Tapi nantinya, kalau jumlah kasus makin memburuk maka, saya akan berikan kebijakan lain," kata dia.

BACA JUGA:  Kasus Meningkat, PTM di Batam Terus Berjalan

Rudi menjelaskan, surat edaran terkait hal itu sudah didistribusikan oleh Dinas Pendidikan ke seluruh sekolah di Batam. Saat ini, kebijakan tersebut tengah dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya