Suara Lantang Anggota DPR Mengejutkan: Ini Sebenarnya Memalukan

Suara Lantang Anggota DPR Mengejutkan: Ini Sebenarnya Memalukan - GenPI.co
Suara Lantang Anggota DPR Mengejutkan: Ini Sebenarnya Memalukan - ILUSTRASI DPR RI. - Foto: ANTARA

GenPI.co - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah blak-blakan mengaku malu karena DPR belum mampu membuat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif, meskipun sudah 18 tahun digodok.

Menurut Luluk, suatu isu biasanya dianggap sebagai prioritas ketika sudah lebih dari enam bulan menjadi pembahasan di dalam parlemen.

Namun, RUU PRT sudah dibahas oleh DPR sejak 2004. Artinya, DPR masih belum menganggap isu PPRT memenuhi standar prioritas, meskipun sudah menjadi bahasan selama 18 tahun.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Ini sebenarnya memalukan, tetapi itulah fakta yang terjadi dan direpresentasikan oleh teman-teman di DPR," ujar Luluk dalam kegiatan Sambut Hari PRT Nasional Komnas Perempuan, Senin (14/2).

Luluk menduga masalah PRT dianggap oleh para legislator bukanlah isu yang mewakili seluruh masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Masalah PRT dianggap hanya mewakili kepentingannya PRT, bukan pemberi kerja. Kedua pihak itu seakan diposisikan berhadap-hadapan," ungkapnya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada relasi kuasa yang timpang antara PRT dengan pemberi kerja.

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

"Kondisi ini membuat PRT benar-benar berada dalam posisi tak berdaya dan subordinat. PRT akhirnya sangat rentang mendapatkan pengalaman yang tak enak," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya