Menjelang Ramadan, Pemko Batam Hindari Kenaikan Harga Bahan Pokok

Menjelang Ramadan, Pemko Batam Hindari Kenaikan Harga Bahan Pokok - GenPI.co
Tim TPID Batam mengadakan rapat membahas upaya antisipasi kenaikan harga bahan pokok jelang Ramadan, Selasa (15/2/2022). F: Dok. Humas Pemko Batam.

"Inflasi tahun ke tahun (Januari 2022 terhadap Januari 2021) sebesar 2,51 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran," ujarnya melalui rilis bulanan BPS.

Kelompok  pengeluaran itu yakni kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik sebesar 1,95 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 1,69 persen.

Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 1,05 persen.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Kepri Rapat Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Kemudian, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,73 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,63 persen.

Lalu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik sebesar 0,41 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik sebesar 0,16 persen.

BACA JUGA:  Harga Kedelai Meroket, Pedagang Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

 

"Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu: kelompok transportasi turun sebesar 0,86 persen; serta kelompok kesehatan turun sebesar 0,10 persen,” ujarnya.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Bikin Emak-Emak Resah

Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya