
Kelima, satuan pendidikan tidak didirikan sebagai sebuah produk kerja sama.
Keenam, jumlah peserta didik yang dihitung sebagai basis BOP adalah siswa yang memiliki NISN.
“Ada minimal sepuluh peserta didik bagi PAUD untuk menerima BOP Kesetaraan. Namun, kini tak lagi ada syarat minimum peserta didik bagi penerima BOP PAUD dan BOS,” kata Nadiem. (*)
BACA JUGA: Nadiem Makarim Sebut Kebijakan BOP dan BOS Kini Sasar PAUD
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News