Pria di Kepri Menikah Lagi, Bukannya Happy Malah Terancam Bui

Pria di Kepri Menikah Lagi, Bukannya Happy Malah Terancam Bui - GenPI.co
Pria berinisial HAR (baju hitam) digelandang polisi karena menikah lagi tanpa izin istri pertama. F: Istimewa

Atas perbuatannya, HAR  diancam dengan  Pasal 279 Ayat (1) Butir ke 1 KUHP.

"HAR terancam terancam pidana 7 tahun penjara," kata Kapolsek. (Alamudin/*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya