Hakim Militer Makassar Dipecat Karena Selingkuh

Hakim Militer Makassar Dipecat Karena Selingkuh - GenPI.co
Seorang hakim militer di Makassar berinisial HM dipecat karena selingkuh (Sumber: Twitter/ Komisiyudisial)

GenPI.co Seorang hakim militer Makassar yang merupakan Kepala Pengadilan Militer Makassar, berinisial HM dipecat karena selingkuh. Pemecatannya ini merupakan keputusan dari Komisi Yudisial (KY).

KY diketahui bertugas mengawasi perilaku hakim militer. KY menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH), Selasa, 30 Juli 2019, yang berlangsung di ruang Prodjodikoro Gedung MA, Jakarta. 

Sidang ini pun diunggah di Twitter KY, Rabu (31/7/2019).

Dalam unggahan itu disebutkan, MKH memberhentikan alias memecat seorang hakim dengan inisial HM.

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi pemberhentian dengan hormat," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito sebagai ketua majelis.

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya