
Oleh karena itu, Yaqut sangat mungkin untuk kembali mengevaluasi terkait SE Menteri Agama.
Sebab, aturan terkait pengaturan suara azan bisa mengundang gejolak dari masyarakat, terutama umat Islam.
"Menag Yaqut memang diduga kerap tidak menggunakan akalnya ketika berbicara," imbuhnya. (*)
BACA JUGA: Menag Yaqut Bakal Dipolisikan, Ketua PA 212 Dukung Roy Suryo
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News