Kementerian PANRB Lakukan Terobosan, Tujuannya Ciamik

Kementerian PANRB Lakukan Terobosan, Tujuannya Ciamik - GenPI.co
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. Foto: Kemenpan RB

Kedua, adanya harapan hasil dari pembangunan ZI bisa berdampak langsung pada masyarakat dengan adanya perbaikan pelayanan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Urgensi lainnya ialah harapan agar laporan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) bisa tepat waktu dan hasil evaluasi lebih menggambarkan kondisi sesungguhnya atas implementasi AKIP bagi instansi.

Terakhir ialah penjenjangan kinerja bisa membantu perencanaan kinerja di instansi pemerintah sehingga lebih meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi.

BACA JUGA:  DPR Bakal Panggil KemenpanRB Soal Data ASN Fiktif, Siap-siap ya!

Selain tiga kebijakan tersebut, Kementerian PANRB juga menginisiasi lahirnya Keputusan Menteri PANRB No. 1453/2021 yang menjadi pedoman bagi evaluator kebijakan reformasi birokrasi.

“Keputusan menteri ini lahir untuk memastikan profesionalitas kerja para evaluator yang bertugas melakukan evaluasi terkait reformasi birokrasi terjamin,” jelas Erwan. (*)

BACA JUGA:  Jadwal Pendaftaran Tes CPNS, Berikut Info Kemenpan RB, Simak Ya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya