Penting! Layanan Ini Harus Diterima Korban Kekerasan Seksual

Penting! Layanan Ini Harus Diterima Korban Kekerasan Seksual - GenPI.co
Penting! Layanan Ini Harus Diterima Korban Kekerasan Seksual - Ilustrasi pelecehan. Foto: JPNN

GenPI.co - Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati Solihah memaparkan layanan apa saja yang harus diterima oleh korban kekerasan seksual.

Selain akses terhadap layanan rehabilitasi fisik, Ai menyebut ada beberapa hak anak korban kekerasan seksual.

Pertama adalah layanan rehabilitasi psikologis yang dilakukan oleh psikolog dan Layanan Sistem Terpadu.

BACA JUGA:  KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel

“Para pemangku kepentingan harus benar-benar melindungi anak dari situasi buruk yang menimpanya,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (1/3).

Selain itu, korban kekerasan seksual juga harus mendapatkan layanan pendampingan hukum.

BACA JUGA:  KPAI: Perkawinan Anak Menurun hingga 10,35 Persen Selama 2021

“Anak korban kekerasan seksual harus mendapat pendampingan hukum dan yang harus bergerak adalah para pemangku kepentingan yang terlibat dalam kasus tersebut,” ungkapnya.

Ai mengatakan keamanan dan kenyamanan anak korban kekerasan seksual juga harus diperhatikan.

BACA JUGA:  KPAI Buka-bukaan, DKI Jakarta Paling Banyak Aduan Kasus Ini

“Kita harus tahu, apakah lingkungan yang aman itu di dalam rumahnya atau bukan,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya