Laporkan SPT Tahunan, Jokowi Beberkan Fungsi Pajak

Laporkan SPT Tahunan, Jokowi Beberkan Fungsi Pajak - GenPI.co
Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 4 Maret 2022. Foto: BPMI Setpres

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya