Pelaku Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19, Begini Respons DPR

Pelaku Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19, Begini Respons DPR - GenPI.co
Pelaku Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19, Begini Respons DPR - Ilustrasi PCR Test Covid-19. Foto: JPNN

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik aturan pemerintah yang menghapus tes Covid-19 berupa PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan.

Dia mengatakan, pelonggaran itu bisa mendorong masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19.

“Momen ini digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk gencarkan vaksinasi,” ucap Rahmad kepada GenPI.co, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Beri Kabar soal Varian Omicron, Alhamdulillah!

Rahmad juga mengimbau masyarakat agar tetap taat dengan protokol kesehatan yang sudah diterapkan sejak awal pandemi.

“Namun, belum cukup, ini harus diperkuat lewat protokol kesehatan dan tidak boleh abai terhadap prokes, meskipun sudah divaksin,” katanya.

BACA JUGA:  Terungkap Begini Kondisi Terakhir Adam Deni usai Positif Covid-19

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, mengandalkan vaksinasi saja tidak cukup untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jangan mentang-mentang sudah divaksin abai prokes dan mengandalkan vaksin saja untuk melawan Covid-19, tidak cukup, tetap wajib menggunakan prokes,” bebernya.

BACA JUGA:  Mohon Doanya, Gibran Kena Covid-19 Lagi, Begini Kondisi Terkahir

Lebih lanjut, Rahmad menilai pelonggaran peraturan penanganan Covid-19 merupakan langkah awal mengubah pandemi menjadi endemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya