Dalam pertemuan itu, Komisaris PT KAI Rochadi menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI karena perhatiannya atas kasus sengketa lahan itu.
Kemudian, Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, John Roberto, menyampaikan lahan sengketa itu dikuasai pihak swasta.
Terkait itu, Panglima TNI selain berkoordinasi dengan MA juga akan meneliti lebih dalam, terutama terkait proses hukum lahan sengketa itu.
BACA JUGA: Andika Perkasa Pantas Jadi Capres Golkar, Nasib Airlangga?
Sejauh ini, proses hukum terkait sengketa lahan PT KAI dengan pihak swasta itu telah melalui proses peradilan mulai dari pengadilan negeri sampai kasasi di Mahkamah Agung.
Walaupun demikian, hasil kasasi itu, menurutnya, harus dipastikan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena jika belum maka saat ini masih status quo.(Ant)
BACA JUGA: Akademisi Bongkar Panglima TNI Andika Perkasa, Sebut Capres 2024
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News