Wagub DKI Ahmad Riza: Kapasitas Kendaraan Umum Boleh 100 Persen

Wagub DKI Ahmad Riza: Kapasitas Kendaraan Umum Boleh 100 Persen - GenPI.co
Ilustrasi - Wagub DKI Ahmad Riza menyatakan kapasitas kendaraan umum boleh 100 persen setelah Jakarta memasuki PPKM level 2. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Moda transportasi umum di Jakarta sudah memberlakukan kuota 100 persen untuk mengangkut penumpang.

Hal ini setelah Jakarta memasuki PPKM level 2.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyambut baik aturan kapasitas kendaraan umum di ibu kota sudah 100 persen.

BACA JUGA:  Riza Keluarkan Perintah Terkait Corona, Warga Jakarta Wajib Patuh

"Ini penting, angkutan umum sudah 100 persen," ujar Riza di Balaikota Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Namun, dirinya meminta warga Jakarta tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Anggaran Formula E Tekor, Wagub DKI Ahmad Riza Lempar ke Jakpro

Sebab, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya usai.

"Kami minta masyarakat tetap menggunakan masker dan laksanakan prokol kesehatan," jelasnya.

BACA JUGA:  Anggaran Formula E Membengkak, Wagub Riza Sebut Jakpro

Dia menambahkan, pemberlakuan kapasitas kendaraan 100 persen itu menandakan bersiap diri hidup berdampingan dengan pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya