Namun, crazy rich Tanjung Priok tersebut bersikukuh melanjutkan proses hukum terhadap Adam.
Adam Deni didakwa dengan dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News