Ibu Adam Deni: Saya Kecewa

Ibu Adam Deni: Saya Kecewa - GenPI.co
Sidang kasus pegiat media sosial Adam Deni. Foto: Asahi Asry Larasati/GenPI.co

Namun, crazy rich Tanjung Priok tersebut bersikukuh melanjutkan proses hukum terhadap Adam.

Adam Deni didakwa dengan dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya