Awas, Penyu di Mataram Rawan Diperjualbelikan

Awas, Penyu di Mataram Rawan Diperjualbelikan - GenPI.co
Penyu dilepaskan di pantai. (ist)

GenPI.co - Satwa penyu yang dilindungi di Pantai Mapak dan Pantai Gading, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, rawan diperjualbelikan baik dalam bentuk telur maupun dagingnya.

Camat Sekarbele, Kota Mataram, Cahya Samudra, mengatakan kesadaran masyarakat sangatlah minin dalam menjaga ekosistem pantai dengan banyaknya praktik perburuan terhadap satwa penyu.

“Selama ini perhatian kita masih sangat minim sekali dalam menjaga ekosistem penyu. Maraknya praktik penjualan telur penyu dan penyunya, serta adanya info pembantaian penyu mengakibatkan upaya pengembangan Eduwisata terhalang,” kata Cahya di Mataram, Selasa (6/8/2019).

BACA JUGA150 Penyu Dilepasliarkan di TWA Batuputih

Ia mengatakan jika secara terus menerus penyu ini diburu secara ilegal dan diperjualbelikan maka akan memperhambat perkembangbiakan satwa ini.

“Satu penyu itu biasa bertelur minimal 100 butir per ekornya, jadi kalau penyu terus-terusan diburu secara ilegal, kemudian di perjualbelikan secara bebas di pasar yang kemudian dikonsumsi oleh masyarakat luas, maka itu akan menghilangkan kesempatan 100 butir yang menetas,” katanya.

Cahaya Samudra berharap masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam menjaga Ekosistem penyu. “Harapan kami kepada masyarakat dengan adanya pantai Eduwisata ini, masyarakat semakin paham dan menjaga ekosistem penyu itu” Katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya