Bareskrim Polri Tegas Periksa Istri Doni Salmanan Selama 12 Jam

Bareskrim Polri Tegas Periksa Istri Doni Salmanan Selama 12 Jam - GenPI.co
Ilustrasi - Bareskrim Polri tegas periksa istri Doni Salmanan selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Instagram/donisalmanan

GenPI.co - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol memastikan pihaknya telah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina selama 12 jam terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam hal ini, Dinan diperiksa polisi sebagai saksi.

Menurutnya, istri Doni Salmanan itu diperiksa pada Selasa (15/3/2022) pukul 13:45 WIB hingga Rabu (16/3/2022) dini hari tadi.

BACA JUGA:  6 Figur Publik Terseret Kasus Doni Salmanan, Mohon Siap-siap!

"Datang sekitar pukul 13:45 WIB dan selesai pada Rabu pukul 01:00 WIB," ujar Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Dinan juga tidak sendirian, dengan didampingi oleh pengacaranya.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Pekerjaan Doni Salmanan di KTP, Nggak Sangka

Dinan datang dengan santai menggunakan pakaian serba hitam.

Sayangnya, Reinhard masih belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Dinan tersebut.

BACA JUGA:  Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat, Isinya Tegas Banget

Sebelumnya, Muhammad Taufik alias Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya