Mantan Pejabat DKI Cairkan Cek Rp 35 M Langsung Meninggal

Mantan Pejabat DKI Cairkan Cek Rp 35 M Langsung Meninggal - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam bimbingan teknis integritas ASN Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan seorang mantan pejabat Pemprov DKI mencairkan cek senilai Rp35 miliar.

Uang tersebut diduga hasil gratifikasi berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK pernah menerima laporan PPATK. Ada pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (17/3).

BACA JUGA:  Jokowi Dalam Bahaya, Istana Bisa Siaga Satu

Dia juga menyebut pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar.

Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

BACA JUGA:  Jelang Balapan MotoGP, Penipu Tiket Gentayangan

Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia.

"Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.

BACA JUGA:  Foto Lawas Luna Maya dan Reino Barack Beredar, Mesra Banget

Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya meneruskan ke Direktorat Jenderal Pajak agar melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya