Pakar Sorot Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, Mengejutkan

Pakar Sorot Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, Mengejutkan - GenPI.co
Pakar sorot pernikahan ketua MK dengan adik Jokowi, mengejutkan. Pernikahan antara kedua tokoh tersebut sah dan tidak mengandung pelanggaran apa pun. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesian Presiden Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menyoroti pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernama Idayati.

Menurut Nyarwi, pernikahan antara kedua tokoh tersebut sah dan tidak mengandung pelanggaran apa pun.

Pasalnya, pernikahan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi oleh konstitusi dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat 1.

BACA JUGA:  Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK, Sarat Konflik Kepentingan

“Sebagai warga negara Indonesia, tidak ada hal yang dilanggar oleh Anwar Usman berdasarkan aturan dalam konstitusi tersebut,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (26/3).

Nyarwi menilai tidak ada masalah apabila Anwar Usman memilih untuk menikahi adik Jokowi saat menjabatan sebagai Ketua MK.

BACA JUGA:  Dasco Bicara soal Rencana Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi

“Hanya saja, secara simbolik, publik bisa saja memberikan tafsir yang bermacam-macam atas peristiwa pernikahan tersebut,” katanya.

Bahkan, menurutnya, kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan atas jabatan yang Anwar Usman emban adalah hal yang wajar.

BACA JUGA:  Analis Desak Mundur Ketua MK, Bongkar Hubungan dengan Jokowi

“Sebab, ketika sudah menikah dengan adik Presiden Jokowi, secara otomatis dia akan menjadi bagian dari keluarga besar presiden,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya