"Itu hanya tambahan saja," kata Pandu Riono.
Selain itu, akademisi Universitas Indonesia itu mengungkapkan hasil sidang MKEK pada 8 Februari 2022 yang disampaikan PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018.
"Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tanggal 21-25 Maret 2022," tulis pandu di Twitter-nya.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News