IDI Pecat Terawan, Anggota DPR Lempar Kritik Pedas, Telak

IDI Pecat Terawan, Anggota DPR Lempar Kritik Pedas, Telak - GenPI.co
Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan keanggotannya dari IDI selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja. Foto: ANTARA

Oleh karena itu, Ribka sangat menyayangkan keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memberhentikan Terawan dari IDI secara permanen.

Menurut dia, lebih baik IDI berfokus pada edukasi dan memperjuangkan nasib dari para dokter.

“Lebih baik IDI memperjuangkan nasib dokter-dokter yang belum jelas, juga mencerdaskan adik-adik kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Terawan Dipecat IDI, Akademisi: Politikus Senayan Ikut-ikutan

Dokter Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan keanggotannya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)  selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.

Pemecatan tersebut merujuk pada keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

BACA JUGA:  Pemecatan Terawan Dapat Menghambat Inovasi Kesehatan

Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Tak hanya pemecatan, sosok dokter kelahiran Yogyakarta kini juga tak bisa lagi membuka praktik.(*) ANT

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya