Ya Ampun, Oknum Polisi di Sulawesi Selatan Bikin Malu, Astaga!

Ya Ampun, Oknum Polisi di Sulawesi Selatan Bikin Malu, Astaga! - GenPI.co
Ilustrasi - Oknum polisi di Sulawesi Selatan bikin malu. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 171,47 gram yang kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.

Sementara untuk perkara pidananya, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya