"Nah, 11 saksi pelapor, yakni RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN. Kasus ini masih diselidiki," jelasnya.
Seperti diketahui, kasus robot trading DNA Pro terigester dalam laporan dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News