Soal Hukuman Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Tepat dan Adil

Soal Hukuman Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Tepat dan Adil - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati.

Herry Wirawan merupakan pelau kekerasan seksual dengan melakukan rudapaksa terhadap 13 santriwati di Bandung.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Seksual, Gojek Edukasi Mitra Driver

Ridwan Kamil mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut.

"Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). 

BACA JUGA:  Polri Bergerak, Garap Kasus Perbudakan Seksual Oleh Perwira

Ridwan Kamil juga menegaskan, Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, pihaknya akan fokus terhadap korban.

BACA JUGA:  Italia Gagal ke Piala Dunia 2022, Fans Seksi Paola Saulino Pasrah

Dalam kasus ini antara lain fokus pada pemulihan psikologi korban dari trauma sangat berat, maupun pendidikan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya