Polri Bergerak, Garap Kasus Perbudakan Seksual Oleh Perwira

Polri Bergerak, Garap Kasus Perbudakan Seksual Oleh Perwira - GenPI.co
Polri Bergerak, Garap Kasus Perbudakan Seksual Oleh Perwira . (Foto: Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Polri terus bergerak mengusut tindakan pelecehan hingga perbudakan yang dilakukan seorang perwira polisi l terhadap siswi SMP berinisial IS di Gowa, Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, anggota polri itu berinisial M, yang berpangkat AKBP.

Menurut dia, usai kejadian tersebut, korban mengalami depresi berat.

BACA JUGA:  82 Persen Perempuan Pekerja Jadi Korban Pelecehan Seksual

"Pimpinan Polri akan menindak tegas dugaan pelanggaran seksual AKBP M ini," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).

Brigjen Ramadhan menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk menyelidiki dan mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel

Menurutnya, siapa pun yang melanggar, pihaknya akan dengan tegas menindaknya.

"Kami tegaskan siapa pun anggota yang melanggar, itu akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:  Sentilan Jokowi Kepada TNI dan Polri Tegas, IPW Bongkar Ini

Selain itu, Ramadhan menuturkan pihaknya akan bersikap profesional jika terduga AKBP M memang melakukan pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya