
Namun, kliennya justru ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Januari 2022 terkait menyebarkan data pribadi Ahmad Sahroni ke media sosial tanpa izin.
Data yang diunggah di media sosial terkait pembelian sepeda Ahmad Sahroni. (*)
BACA JUGA: KPK Merespons Jeritan Angelina Sondakh, Jleb
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News