Sambodo menyebutkan, jumlah tersebut didapat berdasarkan data yang dicatatkan kepolisian selama tiga hari penerapan ETLE di jalan tol.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang dengan menggunakan sistem ETLE di ruas jalan tol pada Jumat (1/4).
Tilang elektronik tersebut akan menyasar para pengendara yang melebihi batas maksimal kecepatan dan muatan kendaraan di jalan tol. (*)
BACA JUGA: Konvoi Mobil Mewah Viral Tak Ditilang, ini Alasan PMJ
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News