Cek Tunjangan PNS 2022, Bisa Rezeki Nomplok Pas Lebaran

Cek Tunjangan PNS 2022, Bisa Rezeki Nomplok Pas Lebaran - GenPI.co
Cek Tunjangan PNS 2022, Bisa Rezeki Nomplok Pas Lebaran - Ilustrasi wanita memegang uang. Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

1. Tunjangan Suami/Istri PNS, memiliki besaran 5% dari gaji pokok.

2. Tunjangan Anak PNS, memiliki besaran 2% dari gaji pokok untuk setiap anak (maksimal 3 anak).

3. Tunjangan Makan PNS, memiliki besaran Rp35 Ribu per hari untuk PNS Golongan I dan II, Rp37 Ribu untuk Golongan III, dan Rp40 Ribu untuk Golongan IV.

BACA JUGA:  Berapa Jumlah THR PNS 2022? Ini Dia Perkiraannya

4. Tunjangan Jabatan PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan jabatan PNS (Eselon).

5. Tunjangan Umum PNS, memiliki besaran tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS.

BACA JUGA:  Ini Jadwal Perkiraan THR PNS 2022 Bisa Cair

Jika Anda sudah tahu berapa jumlah gaji tiap bulan, cukup ditambahkan dengan berbagai tunjangan di atas untuk mengetahui jumlah THR yang didapatkan tahun ini.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya