Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2022

Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2022 - GenPI.co
Jangan Sampai Salah, Ini Ketentuan Pendaftaran CPNS 2022 - Ilustrasi tes CPNS. (Foto: JPNN)

GenPI.co - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan sudah dibuka sejak dua hari lalu. Simak ketentuannya agar kamu tak salah daftar.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2022 jalur kedinasan dibuka pada Sabtu, 9 April 2022. Pendaftaran dilakukan portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/.

Sebelum mendaftar, pastikan kamu mencermati syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah.

BACA JUGA:  Siap-siap, CPNS 2022 Buat Lulusan SMA Kuotanya Ada 7.080 Formasi

"Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

Menurut Alex, peserta bisa mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPAN-RB No. 20/2021.

BACA JUGA:  CPNS 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Buruan Cek Cara Daftarnya!

Peraturan itu mengatur perihal seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga. 

"Untuk informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi," ucapnya.

BACA JUGA:  Info CPNS 2022, Simak Cara Pendaftarannya, Catat!

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, kamu bisa membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kuota CPNS 2022 Khusus Lulusan SMA Sebanyak 7.080, Pelamar Wajib Cermat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya