
Saat ini di Indonesia kendaraan listrik masih dalam tahap pengenalan mulai dari derajat elektrifikasi dengan kapasitas baterai yang rendah dan sedang, yaitu kategori hybrid (HEV) dan plug in hybrid (PHEV).
Untuk full BEV masih sangat terbatas, karena harganya yang jauh lebih mahal, serta relatif belum tersedia infrastruktur charging-nya.
“Sehingga tahap awal yang lebih memungkin kan adalah jenis angkutan massal seperti bus dan taksi yang lebih mudah penyediaan charging-nya serta sepeda motor listrik,” kata Agus.
Dia mengemukakan jika mau menggencarkan penggunaan mobil listrik, pemerintah mesti siap menggelontorkan bebagai insentif. Hal ini juga dilakukan oleh negara maju sekali pun. Termasuk Eropa dan Amerika Serikat.
“Seluruh dunia kalau mau full BEV maka drive, support dan insentif pemerintahnya harus sangat kuat. Tidak bisa berbasis komersial biasa. Di China pun saat ini kendaraan BBM masih lebih mendominasi,” kata Agus..
Berikut sejumlah Insentif bagi industri mobil listrik yang diberikan beberapa negara:
Inggris: Subsidi hingga US$8.000 bagi 9 model mobil listrik
AS: Insentif pajak federal US$7.500/kendaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News