Begini Kronologi Pembakaran Pos Polisi Pejompongan

Begini Kronologi Pembakaran Pos Polisi Pejompongan - GenPI.co
Begini Kronologi Pembakaran Pos Polisi Pejompongan (Foto: Ferry Budi/GenPI.co)

GenPI.co - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana membeberkan kronologi pembakaran pos polisi di Pejompongan.

Seperti diketahui, pembakaran Pos Polisi Pejompongan oleh sekelompok orang dilakukan pada aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Senin (11/4).

Wisnu menjelaskan bahwa pembakaran pos polisi terjadi setelah demonstran membubarkan diri dari gedung DPR RI.

BACA JUGA:  1 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Masih di Bawah Umur

"Mereka kemudian lari ke arah Slipi Pejompongan. Nah, di situ mereka membakar pos polisi," ujar Wisnu dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

Wisnu mengatakan, para pelaku pembakaran membuat bom molotov yang terbuat dari botol yang diisi BBM

BACA JUGA:  Massa Pedemo Bakar Pos Polisi Atma Jaya di Semanggi

Setelah itu, para pelaku dengan sengaja melemparkan bom molotov ke Pos Polisi Pejompongan. 

Wisnu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami motif pembakaran tersebut.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Habib Rizieq Jujur Soal Wanita Tabrak Pos Polisi

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap 17 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya