Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Protes Ditetapkan Tersangka

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Protes Ditetapkan Tersangka - GenPI.co
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong. Foto: Instagram/vanessakhongg

GenPI.co - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong protes ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan berkedok trading aplikasi Binomo.

Vanessa sendiri ditetapkan tersangka karena diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan, menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Menurut kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Pranenda kliennya itu mengaku keberatan ditetapkan sebagai tersangka menyusul sang kekasih yang lebih dulu ditetapkan atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

BACA JUGA:  Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei Terima Rp 8 M dari Indra Kenz

"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan," kata kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Pranenda di Bareskrim Polri, Kamis (14/4).

"Karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi sebagaimana disangkakan, menyembunyikan. Itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," sambungnya.

BACA JUGA:  Jokowi Sampaikan Kabar Baik, PNS Dapat Bonus Tambahan THR

Brian mengatakan jika aliran uang yang diberikan Indra Kenz Hanya sebatas pemberian dari seorang pria terhadap kekasihnya, sehingga hal tersebut menurutnya wajar.

"Kan punya hubungan pacaran. Kalah misalnya ada saling belanja, saling bayar bayaran, itu hal yang wajar, namanya orang pacaran," jelasnya.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Blak-blakan Soal Ranjang, Kuat Sampai 3 Jam

Begitupula barang-barang mewah yang diberikan Indra Kenz pada Vanessa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya