Zain menilai PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS, karena sebanyak 83,44 persen guru madrasah adalah guru honorer.
Data tersebut menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah.
"Hal lainnya yang menjadi kabar gembira, yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp 12,2 triliun," tuturnya. (ant)
BACA JUGA: Nadiem Bantah Pernah Janji Guru Honorer jadi PPPK, Kok Gitu?
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News