Sepanjang 2019, Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Karhutla 

Sepanjang 2019, Polda Riau Tetapkan 31 Tersangka Karhutla  - GenPI.co
Kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau polisi tetapkan 31 tersangka. (ist)

Proses penanganan hingga saat ini dalam tahap penyidikan ada 16 kasus, dalam tahap I ada satu kasus. "Sebanyak 13 kasus sudah tahap II ke kejaksaan," ucap Sunarto.

Sementara khusus untuk PT Sumber Sawit Sejahtera yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka awal Agustus 2019 kemarin masih terus dilakukan penyidikan. (ANT)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya