Wakapolda Jabar mengimbau masyarakat diminta mengosongkan rest area, sebelum one way diberlakukan yakni mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.
Menurut Bariza pada 28 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB pihaknya sudah akan mengumumkan agar segera meninggalkan rest area karena nanti jam 17.00 WIB akan ada one way. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News