Pemudik di Rest Area Jalan Tol Cukup 30 Menit, Kata Ridwan Kamil

Pemudik di Rest Area Jalan Tol Cukup 30 Menit, Kata Ridwan Kamil - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengtakan kepada pemudik saat berada di rest area jalan tol cukup 30 menit. Foto: antaranews

Wakapolda Jabar mengimbau masyarakat diminta mengosongkan rest area, sebelum one way diberlakukan yakni mulai Kamis, 28 April 2022 pukul 17.00 WIB.

Menurut Bariza pada 28 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB pihaknya sudah akan mengumumkan agar segera meninggalkan rest area karena nanti jam 17.00 WIB akan ada one way. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya