Jamil menyebut bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR. Sesuai kebijakan THR hanya untuk eselon 3 ke bawah.
"Jadi pejabat eselon dua pada tahun ini tidak mendapatkan THR," jelasnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News