Vanessa Khong-Rudiyanto Pei Akhirnya Susul Indra Kenz ke Penjara

Vanessa Khong-Rudiyanto Pei Akhirnya Susul Indra Kenz ke Penjara - GenPI.co
Vanessa Khong-Rudiyanto Pei akhirnya susul Indra Kenz ke penjara terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner (binary option) Binomo. Foto: Instagram/vanessakhong

GenPI.co - Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan memastikan pihaknya menahan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner (binary option) Binomo.

Sebelum ditahan, Vanessa dan ayahnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022) dari pukul 15.00 sampai pukul 23.00 WIB.

"Penyidik menahan keduanya mulai Selasa dini hari," ujar Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2022).

BACA JUGA:  Awalnya Vanessa Khong Ngaku Terima Rp 10 Juta, Oh Ternyata

Menurutnya, pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz itu dan ayahnya ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 M.

BACA JUGA:  Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Protes Ditetapkan Tersangka

Adapun, peran tersangka Vanessa Khong dalam perkara ini, yakni menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar, menerima beberapa barang Indra Kenz senilai Rp 349 juta.

Kemudian, Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, senilai Rp 7,8 miliar atas nama Vanessa Khong.

BACA JUGA:  Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei Terima Rp 8 M dari Indra Kenz

Sementara tersangka Rudiyanto Pei perannya menerima aliran dana dari Indra Ken sebesar Rp 1,583 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya