Vanessa Khong Ngaku Terima Duit dari Indra Kenz

Vanessa Khong Ngaku Terima Duit dari Indra Kenz - GenPI.co
Vanessa Khong resmi ditahan di Bareskrim Polri. (Instagram/@samoor.id)

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whinsu Hermawan mengatakan Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sebelumnya, Vanesea Khong mengaku tidak bersalah terkait kasus Binomo dan bisa membuktikannya. Pernyataan itu tertuang dalam media sosialnya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Brigjen Whinsu, Vanessa Khong terbukti menerima duit dari Indra Kenz, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:  Awalnya Vanessa Khong Ngaku Terima Rp 10 Juta, Oh Ternyata

"Saudari VK ini menerima aliran dana sebesar Rp 5 miliar dari IK," ucap Brigjen Whisnu di Mabes Polri, Jakarta Selata, Selasa (19/4).

Brigjen Whisnu menjelaskan Vanessa Khong juga mendapatkan sebidang tanah senilai Rp 7,8 miliar di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

BACA JUGA:  Di Tangan Gibran Rakabuming, Kota Solo Meroket

Menurutnya, hal itu terbukti karena tanah itu atas nama Vanessa Khong, pemberian Indra Kenz.

"Tanah itu ada di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7,8 miliar," jelasnya.

Seperti diketahui, Vanessa Khong sempat marah-marah di akun Instagram pribadinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya