Vanessa Khong Ngaku Terima Duit dari Indra Kenz

Vanessa Khong Ngaku Terima Duit dari Indra Kenz - GenPI.co
Vanessa Khong resmi ditahan di Bareskrim Polri. (Instagram/@samoor.id)

Dia mengatakan keberatan menjadi tersangka karena tidak menerima apa pun dari Indra Kenz.

"Binomo itu kasus sepele. Aku nggak terima semua rekening keluargaku diblokir. Aku bisa buktiin kalau tidak bersalah," tulis Vanessa di Instagram Story.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan semua pihak yang dinyatakan tersangka berhak untuk menolak.

BACA JUGA:  Awalnya Vanessa Khong Ngaku Terima Rp 10 Juta, Oh Ternyata

Akan tetapi, dia menututkan penyelidikan dan penahanan akan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur dan bukti yang didapat penyidik.

"Jadi, mau dia (VK) bantah bukan tersangka, ya, itu haknya. Namun, itu akan berpengaruh terhadap hukuman yang akan diterima," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:  Di Tangan Gibran Rakabuming, Kota Solo Meroket

Menurut Ahmad Ramadhan, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus itu, Vanessa Khong dan ayahnya dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya