Jika Ada Pungli Atas Nama THR Lebaran, Ridwan Kamil: Segera Lapor

Jika Ada Pungli Atas Nama THR Lebaran, Ridwan Kamil: Segera Lapor - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengukuhkan kepengurusan Saber Pungli Jabar, di Gedung Sate Bandung, Selasa (19/4/2022). (Foto: Pipin Sauri/Biro Adpim Jabar)

"Inovasinya tidak hanya dalam penindakan, tapi pencegahan juga yang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai unit penanggulangan pungli terbaik di Indonesia Januari 2022 lalu," katanya.

Adapun laporan kasus Pungli terbanyak ada di sektor pendidikan. Kasusnya bisa sampai ke perkara pidana maupun sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan.

"Jadi, 6.500 kasus per tahun ini paling banyak di sektor pendidikan ada yang jadi perkara ke APH (aparat penegak hukum) tapi mayoritas diberi sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan," tuturnya. (*)

BACA JUGA:  Sukarelawan Optimistis Ridwan Kamil Bisa Satukan Cebong & Kampret

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya