Karyawan PT OSS Tilep Uang Perusahaan Buat Judi, Jangan Tiru!

Karyawan PT OSS Tilep Uang Perusahaan Buat Judi, Jangan Tiru! - GenPI.co
Ilustrasi - Karyawan PT OSS tilep uang perusahaan buat judi online. Foto: Antara

GenPI.co - Seorang karyawan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) Awaluddin tersangkut kasus penggelapan uang perusahaan.

Bahkan, Awaluddin bisa disebut raja sandiwara karena kasus ini sepintas bak drama sinetron.

Dia merampok uang Rp 230 juta, namun melapor ke polisi sebagai korban.

BACA JUGA:  Tidak Semua Undian Itu Judi, Kata Gus Yahya

Awalnya Awaluddin melaporkan kasus perampokan yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian, Kamis (14/4/2022).

Dia berpura-pura mengalami nasib nahas di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, saat mengendarai mobil operasional kantor.

BACA JUGA:  MotoGP Mandalika: Aksi Judi Warga Lokal Bisa Bikin Indonesia Malu

Pihak kepolisian Polsek Mandonga Kendari lalu melakukan penyelidikan.

Akhirnya terungkap Awaluddin ternyata memberikan keterangan palsu serta melakukan kasus penggelapan, Senin (18/4/2022).

BACA JUGA:  Kedok Judi Online Terungkap, Kemendag-Polri Satukan Kekuatan

Faktanya, dia memecahkan kaca mobil hingga melukai dirinya sendiri dan mengucapkan seakan-akan telah dirampok.


Artikel ini sudah tayang di Raja Sandiwara, Pura-Pura Dirampok, Uang Rp230 Juta Buat Judi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya