Sebelum Lengser, Anies Baswedan Dapat SP 1 dari Kopaja

Sebelum Lengser, Anies Baswedan Dapat SP 1 dari Kopaja - GenPI.co
Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) beri SP 1 buat Anies Baswedan. FOTO: Antara

Kelima, terkait lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

Mereka menilai publik Jakarta tidak bisa mengakses pantai bersih cuma-cuma dari total 32 kilometer garis pantai akibat monopoli korporasi di pulau-pulau kecil sehingga menghilangkan ruang rangkap nelayan.

Keenam soal reklamasi yang masih berlanjut yakni tiga pulau yakni C, D dan G tidak dicabut izinnya dan memberikan izin reklamasi Ancol.

BACA JUGA:  Pesan Amien Rais Buat Adik-adik Mahasiswa, Teruslah Berdemo

Ketujuh soal hunian yang layak masih menjadi kendala krusial mencermati program DP nol persen yang dianggap belum menjawab keresahan warga mendapatkan tempat tinggal layak dan strategis.

Delapan, penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta seperti Pancoran Buntu II, Kapuk Poglar, Kebun Sayur, Tembok Bolong.

BACA JUGA:  Perusahaan Korupsi Minyak Goreng Sponsori Klub Milik Kaesang

Sembilan, soal penanganan COVID-19 meski cukup baik dalam pengelolaan data dan informasi, namun belum maksimal salah satunya biaya pasien COVID-19 dibebankan kepada warga.

Sembari membacakan persoalan Jakarta, perwakilan warga juga membawa poster-poster yang berisi tuntutan warga.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sebar Beras buat pengurus PDIP Solo

Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan Kopaja kemudian menyerahkan surat peringatan itu kepada perwakilan Pemprov DKI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya