Status Waspada, Pendaki Dilarang Rayakan HUT RI di Puncak Marapi

Status Waspada, Pendaki Dilarang Rayakan HUT RI di Puncak Marapi - GenPI.co
Gunung Marapi di Kabupaten Tanahdatar, Sumbar, masih berstatus waspada.

GenPI.co - Gunung Marapi masih berada di status waspada. Artinya, gunung yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut masih belum aman untuk didaki.  Status waspada tersebut sudah diberlakukan semenjak 3 Agustus 2011 hingga Kamis (15/8) kemarin dan bisa saja terjadi erupsi atau letusan secara tiba-tiba.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi Teguh Purnomo saat ditemui di kantornya kemarin mengatakan, dalam status waspada ini, para pendaki, wisatawan atau masyarakat setempat, direkomendasikan untuk tidak berada di radius 3 kilometer dari kawah atau pusat erupsi. Sebab, sangat berbahaya bagi keselamatan jika sewaktu-waktu Gunung Marapi meletus.

"Kawasan cadas itu masuk lokasi berbahaya. Lokasi yang aman itu berada di kawasan Pintu Angin," jelas Teguh Purnomo.

Baca juga:

Cewek Ini Buat Kacamata Pakai Wiper Biar Asyik Makan Mi Rebus

13 Kloter Jemaah Haji Balik 17 Agustus di Hari Pertama Pemulangan

Meski sepanjang 2019 hingga pertengahan Agustus ini Gunung Marapi tidak pernah meletus, namun aktivitas vulkanik Gunung Marapi setiap harinya sangat fluktuatif.

Dari data PGA Marapi sepanjang Selasa (13/8) kemarin, Gunung Marapi mengalami satu kali gempa tornillo. Sebelumnya pada Senin (12/8) Gunung Marapi juga mengalami dua kali gempa tornillo, serta tiga kali gempa vulkanik dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya