Berantas Ketidakadilan di Indonesia dengan Aplikasi Jago Hukum

Berantas Ketidakadilan di Indonesia dengan Aplikasi Jago Hukum - GenPI.co
Aplikasi Jago Hukum yang diluncurkan di Jakarta pada Senin (18/4), dapat membantu warga Indonesia memberantas ketidakadilan di Tanah Air. (foto: Antara)

GenPI.co - Aplikasi Jago Hukum yang diluncurkan di Jakarta pada Senin (18/4), dapat membantu warga Indonesia memberantas ketidakadilan di Tanah Air.

Diketahui, aplikasi Jago Hukum diperkenalkan oleh sejumlah praktisi hukum bernama Jago Hukum dengan tujuan mulai.

Tujuan mulianya adalah untuk membantu semua lapisan masyarakat agar paham dan mengerti (melek) hukum, sehingga memiliki kemampuan dalam menghadapi ketidakadilan.

BACA JUGA:  Edukasi Aset Kripto, Aplikasi Pintu Gelar Trading Competition

Christian Samosir selaku CEO Jago Hukum menjelaskan, sekitar 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.

Kondisi itu yang menyebabkan munculnya kasus Nenek Minah pencuri tiga buah kakao atau korban begal jadi tersangka.

BACA JUGA:  Lewat Suara Batuk, Aplikasi Alodokter Bisa Deteksi Penyakit

"Tujuh dari 10 orang di Indonesia masih buta hukum," kata Christian, Sabtu (23/4).

Aplikasi ini dikatakan mirip seperti aplikasi telemedicine, yang mana pasien dapat berkonsultasi ke sejumlah dokter, begitu pula aplikasi Jago Hukum secara teknis bekerja.

"Aplikasi Jago Hukum bersifat interaktif selama 1x24 jam," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya