Kemensos Hapus Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Hemat 260 Miliar

Kemensos Hapus Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Hemat 260 Miliar - GenPI.co
Kemensos Hapus Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Hemat 260 Miliar. Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat. Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin mampu menghemat anggaran hingga Rp 260 miliar.

Harry mengatakan hal itu terjadi karena banyak biaya nonoperasional yang berkurang.

"Selain itu, ada pemangkasan Eselon 1, khususnya Dirjen Penanganan Fakir Miskin, unit yang menangani litbang, balai besar penelitian, dan pengurangan birokrasi lainnya," ujar Harry di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Senin (25/4).

BACA JUGA:  Kemensos Optimistis Penerima BLT Minyak Goreng Bisa Tepat Sasaran

Harry mengatakan penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin tidak membuat Kemensos abai terhadap isu kemiskinan.

Menurut Harry, fakir miskin akan menjadi domain semua direktorat jenderal yang ada di Kemensos.

BACA JUGA:  Kemensos Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

"Jadi, Mensos Tri Rismaharini berpandangan dikembalikan lagi ke UU 11 2009. Jadi, tidak berfokus ke satu direktorat saja," imbuhnya.

Harry mengatakan fakir miskin akan menjadi sasaran Dirjen PNK, Limjasos, dan Dayasos.

BACA JUGA:  Respons Arahan Jokowi, Kemensos Siap Salurkan BLT Minyak Goreng

Menurut dia, konsep tersebut juga bisa menghindari program tumpang tindih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya