Peserta CPNS yang Curang Akan Kena Blacklist, Kata KemenPAN-RB

Peserta CPNS yang Curang Akan Kena Blacklist, Kata KemenPAN-RB - GenPI.co
Peserta CPNS yang Curang Akan Kena Blacklist, Kata KemenPAN-RB - Ilustrasi tes CPNS. (Foto: JPNN)

GenPI.co - KemenPAN-RB mengumumkan memasukan nama-nama peserta CPNS 2021 yang terbukti curang ke dalam daftar hitam alias blacklist.

Selain itu, KemenPAN-RB akan mendiskualifikasi para calon peserta dan melarang mereka mengikuti seleksi berikutnya.

"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya," kata Deputi SDM KemenPAN-RB Alex Denni, Senin (25/4).

BACA JUGA:  CPNS Dilarang Pindah Selama 10 Tahun, Kenapa Gitu?

Seperti diketahui, dalam kasus itu ada 359 peserta seleksi CASN yang didiskualifikasi karena berbuat curang saat seleksi.

Berdasar pengembangan perkara lewat pemeriksaan terhadap para tersangka, diperoleh lagi 81 peserta lain yang lulus seleksi dan diskualifikasi.

BACA JUGA:  Pendaftar Melonjak, Pejuang CPNS 2022 Harus Berjuang Ekstra

Alex mengatakan sanksi tegas tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam reformasi birokrasi dengan memperbaiki etos kerja ASN.

Menurutnya, pemerintah melalui KemenPAN-RB sedang serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyatakan kecurangan dalam seleksi CASN itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontraproduktif terhadap bangsa Indonesia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: CASN Curang, KemenPAN-RB: Kami Blacklist Sekalian, Tidak Boleh Ikut Seleksi Berikutnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya