Peradi Pergerakan Tanggapi Aksi Hotman Paris Joget Bareng Aspri

Peradi Pergerakan Tanggapi Aksi Hotman Paris Joget Bareng Aspri - GenPI.co
Ketua Umum Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso punya pandangan lain soal tudingan pelanggaran kode etik terhadap pengacara Hotman Paris. (Foto: Chelsea/GenPI.co)

Oleh karena itu, menurut dia, semua hal yang menyangkut Hotman menjadi urusan pribadinya, bukan profesinya.

"Kalau Hotman berjoget dengan wanita di depan persidangan, baru melanggar kode etik," ungkap dia.

Menurut Sugeng, kode etik advokat hanya mengontrol seseorang saat bertugas sebagai kuasa hukum pihak yang berperkara.(*)

BACA JUGA:  DPC Peradi Jakarta Barat Somasi Hotman Paris, Ada Apa? 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya